Minggu, 09 Mei 2010

berpakaian dalam islam

Ietha assalamu'alaikum...
sahabat ku semua yang di rachmati oleh ALLOH, mohon bantuan agar saya dapat memahami FIRMAN ALLOH yang terdapat dalam Al-Quran surat An-Nuur: 31 yang intinya "... dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbab ke dada mereka...(an-Nuur:31)" sedang kan didalam surat AL- Ahzaab:59 intinya " Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...(AL- Ahzaab:59)" mohon bantuanya untuk memahami ayat tersebut, menekankan tentang aturan pemakaian jilbab sampai dada atau menutupi seluruh tubuh? terimakasih sebelumnya!!
wassalam. . . . . .
April 23 at 6:49pm
Eka
Wa alaikum salam.

Beli kitab terjemahan tafsir Ibnu Kathir.
Khimar (24:31) tidak sama dengan Jalabii (33:59).

Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (QS 25:1)

Lebih baik tiru wanita Arab Saudi karena Al Quran pemberi peringatan kepada seluruh alam, bukan hanya untuk orang Arab. Mereka lebih paham arti Khimar dan Jalabii.

=============================
Dari ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : "Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat wanita yang mentato tubuhnya, wanita yang meminta di tato tubuhnya, wanita yang mencabut bulu (alis dan bulu mata) dan wanita yang membuat celah diantara giginya untuk memperindah (dirinya) dengan merubah bentuk ciptaan Allah".

Kemudian ucapan Ibnu Mas'ud ini sampai kepada seorang wanita yang dikenal dengan panggilan Ummu Yaq'ub, maka Ummu Yaq'ub datang kepada Ibnu Mas'ud dan berkata :
"Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku bahwa engkau mengucapkan begini dan begitu",

maka Ibnu Mas'ud berkata :
"Apa tidak boleh saya melaknat orang yang dilaknat Rasulullah, dan hal itu telah disebutkan dalam Kitabullah",

lalu Ummu Yaq'ub berkata :
"Sesungguhnya saya telah membaca seluruh Al-Qur'an dan saya tidak mendapatkan tentang hal itu",

Ibnu Mas'ud berkata :
"Jika engkau telah membaca Al-Qur'an maka engkau telah mendapatkan tentang itu, apakah engkau membaca firman Allah.
"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkan". (Al-Hasyr : 7)

Wanita itu menjawab : "Ya",
Ibnu Mas'ud berkata :
"Sesungguhnya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu".
(HR Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar