Minggu, 09 Mei 2010

cara mencari nafkah yang halal serta di ridhoi allah

Mencari Nafkah Sikap Suami Ideal
Sabtu, 17 Dzulhijjah 1430 H / 05 Desember 2009

Seketika seorang suami selesai melaksanakan Ijab-Kabul dengan wali seorang wanita, di depan para saksi, maka berpindahlah seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab sang wali atas wanita tersebut ke tangan sang suaminya ini. Dalam Islam upacara ini disebut upacara pernikahan. Pernikahan bukanlah sesuatu yang sepele yang bisa dianggap ringan. Dalam Islam, nikah adalah sebuah perintah Allah dalam Al-Qur’an, sekaligus merupakan sunnah para Nabi dan para Rasul. Tercatat hampir semua Rasul dan Nabi melaksanakan pernikahan.

Nabi yang tidak sempat menikah, padahal memiliki nafsu dan mampu untuk menikah adalah Nabi Yahya bin Nabi Zakaria ‘alaihissalam. Kedudukan beliau sebagai Nabi tidak menjadi cacat sebab beliau belum atau tidak menikah. Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 39 beliau digelari Allah sebagai “hashur”, yang berarti orang yang dapat menahan nafsunya, tidak berzina seumur hidup walaupun tidak menikah.

Dalam sejarah Islam, ada seorang ulama besar madzhab Syafi’i yang juga tidak menikah, bernama Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi. Pengarang kitab-kitab besar seperti Syarah Muslim 21 jilid besar, Majmu’ Syarah Muhadzdzab 27 jilid besar, Al-Adzkar, Roudhatut Thalibin 13 jilid besar, dan lain-lain. Beliau wafat pada usia 45 tahun. Dan jika dihitung jumlah hari beliau hidup di dunia dibagi jumlah halaman buku yang beliau tulis, maka setiap harinya beliau telah menulis 8 halaman kitab berbahasa Arab!

Pernikahan adalah sunnah para Nabi dan Rasul, bukan sekedar sebuah transaksi sosial, seperti sebuah proses jual beli, di mana setelah selesai transaksi segalanya menjadi selesai begitu saja. Justru dalam Islam pernikahan adalah sebuah proses awal bersatunya dua insan, umat Nabi, hamba Allah , untuk menempuh perjalanan jauh menuju alam akhirat, menurut cara yang diridhoi Allah. Pernikahan bukan pula sekedar menjadi sebuah sarana untuk melampiaskan nafsu seksual belaka. Lebih dari itu, rumah tangga adalah sumber pahala yang tidak terhitung bagi setiap pasangan suami istri yang menjalaninya.

Setiap pengorbanan suami mencari nafkah di luar rumah untuk kemudian memberikan hasilnya sebagai nafkah atas istri dan anak-anaknya, maka di sisi Allah seluruh jerih payahnya dihitung sebagai sedekah. Tetes keringatnya juga dihitung sebagai sedekah. Di malam hari tatkala dia tidur dalam keletihannya setelah membanting tulang mencari nafkah pada siang hari, juga dihitung jihad di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Rasul bersabda: “Orang yang berusaha mencari nafkah yang halal adalah orang keramat di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” Dalam hadis yang lain, Rasul bersabda; “Ada dosa-dosa yang tidak dapat dihapuskan karena sholat dan puasa, namun dapat hapus karena kesusahan mencari nafkah bagi keluarganya.”

Mencari nafkah bagi keluarga adalah tanggung jawab seorang suami atas keluarganya. Artinya, jika seorang suami sehat badan dan jiwanya, namun tidak mau berusaha dangan sungguh-sungguh mencari nafkah bagi keluarganya, maka suami seperti ini berdosa di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Telah ditegaskan dalam berbagai hadis shahih bahwa di antara kewajiban suami adalah memberi nafkah bagi istri dan anak-anaknya.

Hari ini, banyak suami yang tidak mau berusaha menghidupi keluarganya, dan merasa susah serta berat untuk bekerja, yang lama kelamaan berubah menjadi pemalas. Untuk menghidupi keluarganya terpaksa sang istri yang bekerja membanting tulang seharian. Sialnya, sang suami tanpa malu-malu lagi, merasa berhak pula atas gaji istrinya. Kemudian, sang suami kerap meminta segala keperluannya sehari-hari dari sang istri, mulai dari makan tiga kali sehari, pakaian, ongkos jalan-jalan, bahkan rokok yang sebenarnya tidak membawa bermanfaat, malah hanya memberikan penyakit pada diri dan keluarganya satu hari kelak.

Banyak pertanyaan yang muncul dari para wanita karier yang juga seorang istri ; “Wajibkah mereka membiayai kehidupan keluarganya?” Dalam Islam seorang istri tidak punya kewajiban sama sekali untuk menafkahi keluarganya. Adalah menjadi kewajiban suami yang menafkahi istri dan anak-anaknya. Andaikan seorang istri bekerja serta punya gaji yang besar sekalipun, tidak ada hak atas suaminya meminta secuilpun dari gaji sang istri. Dan, sang istri tidak pula berdosa jika dia menolak memberikan gajinya itu kepada suaminya. Hanya saja sang istri diberi pahala dua kali lipat lebih besar, jika mau bersedekah pada keluarganya, dibandingkan sedekah yang diberikannya kepada fakir miskin. Yang dimaksud keluarga, dalam hal ini, adalah suami serta anak-anaknya. Namun perlu dicatat, bahwa sedekah sang istri ini tetap saja bukan sebuah kewajiban atas istri. Secara tegas Islam mengajarkan bahwa sang suamilah yang berkewajiban mencari nafkah dan menghidupi keluarganya, bukan sang istri! Tegasnya, kewajiban suami menafkahi keluarganya tidak menjadi hilang dengan sebab istrinya berpenghasilan melimpah!

Harga Diri

Dalam kehidupan binatang, singa jantan dikenal sebagai ‘Raja Rimba’. Tidak ada binatang di rimba yang tidak takut dan segan dengan singa jantan. Seekor monyet di atas pohon bisa jatuh gemetar, jika dipandangi terus menerus oleh seekor singa jantan. Raungannya menggetarkan seluruh penduduk hutan belantara. Namun, apa yang terjadi dengan singa jantan ini sesungguhnya? Ternyata dalam kehidupan keluarga singa, singa jantan bukanlah sang pencari nafkah untuk keluarganya. Yang aktif bekerja siang dan malam memburu makanan justru singa betina. Sementara sang singa jantan yang bertubuh perkasa, kuat dan kekar, lengkap dengan rambutnya yang lebat lagi gondrong itu, hanya tinggal di rumah saja. Sehari-harian hanya menjaga anak-anaknya untuk kemudian “ngeriung” bersama anak-anaknya menyantap hasil buruan sang istri, yang mendapatkan buruan itu dengan susah payah bahkan terkadang sampai menyabung nyawa. Lantas apakah yang dialami oleh sang singa jantan di mata keluarganya?

Ternyata di keluarga singa, sang singa jantan tidak dihormati. Anak-anaknya berani memanjat-manjat tubuhnya, bergurau adu gulat dengannya, bahkan terkadang menampar wajah sang singa jantan itu. Sementara sang singa jantan yang perkasa itu hanya meraung kecil menerima tamparan demi tamparan dari anak-anaknya. Sama sekali tidak punya harga diri!

Di sisi sang singa betina juga demikian. Singa jantan perkasa bertubuh kekar itu, tidak lebih hanya sekedar sebagai “penabur bibit” tatkala si betina sedang dilanda birahi. Tepatnya, di saat musim kawin tiba, barulah sang betina “memakai” sang singa jantan tersebut. Itupun hanya sekedar beberapa detik, yakni ketika proses pembibitan sedang berlangsung. Setelah itu, sang jantan akan kembali menjadi penunggu rumah dan objek permainan anak-anaknya. Sungguh kasihan……..!

Kisah singa jantan ini juga akan menimpa diri para lelaki yang tidak mau bekerja mencari nafkah. Paling-paling dia hanya berfungsi sebagai tukang antar-jemput istri, penjaga rumah, dan tentunya sering menjadi pelampiasan amarah dari sang istri jika sedang stress akibat beban mencari nafkah di luar rumah. Ditambah dengan hardikan-hardikan dari anak-anaknya yang pasti kurang menghargai dirinya, karena merasakan tidak menerima jasa dari sang bapak model ini. Bahkan di sudut hatinya, anak-anak itu mungkin menganggap bapak model begini sederajat dengan mereka kedudukannya, yakni sama-sama menjadi beban sang ibu! Tegasnya, sang bapak ini adalah “saingan” mereka dalam memperebutkan keperluan belanja dari sang ibu. Malang benar laki-laki model begini. Bagaimana mau mendapat penghargaan dari orang lain, jika di dalam keluarganya saja dia tidak dihargai dan dipandang begitu rendah?

Al-Qur’an memerintahkan kita untuk bekerja. Dan Allah, Rasulullah, serta orang-orang beriman akan melihat dan menghargai semua kerja kita. Firman Allah dalam surat At-Taubah 105: ”Dan katakanlah, "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Dan ingatlah Firman Allah dalam surat An-Nisa’ 34: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.

Para suami menjadi pemimpin atas wanita dan memperoleh kedudukan satu derajat lebih tinggi di atas istrinya adalah karena dia memberi nafkah atas istrinya itu. Nah, Jika penyebabnya, yakni mencari nafkah sudah tidak dilakukan, apakah sang suami masih memiliki kelebihan satu derajat di atas istrinya itu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar